Untuk pendaftaran bansos online, masyarakat harus melakukan pengajuan mandiri secara online di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan cara sebagai berikut:
- Unduh "aplikasi Cek Bansos" di Playstore atau link berikut
- Siapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP
- buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” bagi yang belum memiliki akun isi dan ikuti petunjuk pembuatan akun baru, setelah mendaftar maka data akan diverifikasi oleh kemensos dan akan dikirimkan email aktifasi, silahkan di cek secara berkala.
- Setelah berhasil dan melakukan aktifasi silahkan login ke aplikasi.
- Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako
- Pilih ''tambah usulan''
- Kemudian sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos
- Berikutnya anda tinggal pilih jenis bansos kemensos meliputi PKH (Program Keluarga Sejahtera), BST (Bantuan Sosial Tunai), atau Kartu Sembako.
- Perlu diingat bahwa usulan PKH hanya dapat dilakukan apabila memenuhi kriteria komponen PKH yaitu ibu hamil, anak usia dini, lansia dan disabilitas. Komponen lainnya adalah bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA
Semoga bermanfaat. Salam Sejahtera untuk Indonesia. (FH/LAJ)